Kasus Korupsi PT Indofarma: Tiga Tersangka Menyebabkan Kerugian Negara hingga Rp 371 Miliar |
Jakarta, [19 September 2024] — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya pada periode 2020-2023. Para tersangka tersebut diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 371 miliar.
Salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah AP, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Indofarma Tbk pada periode 2019-2023. Selain AP, Kejati Jakarta juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni GSR, yang menjabat sebagai Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) pada tahun 2020-2023, serta CSY yang berperan sebagai Head of Finance di PT IGM.
Modus Operandi Korupsi
Kejati Jakarta mengungkapkan bahwa ketiganya diduga melakukan manipulasi dalam pengelolaan keuangan perusahaan, terutama dalam transaksi yang melibatkan anak perusahaan PT Indofarma Tbk. Investigasi awal menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh para tersangka untuk keuntungan pribadi, yang secara langsung menyebabkan kerugian besar pada negara.
Langkah Hukum yang Ditempuh
Penyelidikan kasus ini dilakukan secara intensif oleh Kejati Jakarta, yang bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait keterlibatan para tersangka. Langkah selanjutnya, Kejati akan mendalami lebih jauh motif dan aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Korupsi yang dilakukan oleh ketiga tersangka tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga mempengaruhi stabilitas keuangan perusahaan pelat merah seperti PT Indofarma Tbk. Oleh karena itu, pihak Kejati menegaskan bahwa proses hukum terhadap ketiga tersangka akan dilanjutkan hingga tuntas, guna memastikan tidak ada lagi celah bagi tindakan korupsi di masa mendatang.
Reaksi Publik
Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan publik, terutama mengingat peran strategis PT Indofarma Tbk dalam industri farmasi di Indonesia. PT Indofarma Tbk, yang dikenal sebagai salah satu perusahaan farmasi terbesar di Indonesia, diharapkan mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Reporter: Portal Berita 360