Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Said Iqbal Tuntut Kenaikan UMP 2025 Sebesar 8-10%

| September 20, 2024 WIB | 0 Views

 

Said Iqbal Tuntut Kenaikan UMP 2025 Sebesar 8-10


Presiden Partai Buruh yang juga memegang posisi sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyuarakan tuntutan untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8-10% pada tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam acara Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh yang diselenggarakan pada hari ini.

Menurut Said Iqbal, alasan di balik tuntutan ini sederhana namun sangat relevan, terutama jika melihat kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tengah berlangsung. Ia berharap, dengan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia, pemerintah akan lebih mendengarkan dan memperhatikan aspirasi kaum buruh.

Lebih lanjut, Said Iqbal menyatakan bahwa ketetapan UMP 2025 akan berada di tangan pemerintahan Prabowo Subianto yang baru dilantik. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena selama tiga tahun terakhir, buruh tidak merasakan kenaikan upah yang signifikan. Bahkan jika ada kenaikan, besarannya dinilai masih jauh dari harapan buruh.

Said menegaskan bahwa tuntutan ini bukan hanya demi kesejahteraan pekerja, tetapi juga untuk mendorong stabilitas perekonomian secara keseluruhan. Ia berharap agar pemerintah mendatang serius mempertimbangkan kenaikan UMP yang layak bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Reporter: Portal Berita 360

Nasional